Desa Ini Wajib Menjadi Perhatian Pemerintah Daerah & Aparat Penegak Hukum


* Dari Tambang Ilegal, Narkoba, Senpi Rakitan Hingga Transaksi BBM Ilegal

BANGKABELITUNG,INDONEWS.today – Peran pemerintah daerah sangat menentukan bagi kemajuan di suatu daerah khususnya wilayah di bawahnya hingga ke pelosok dusun.

Sebaliknya, jika pemerintah daerah mengabaikan kondisi perkembangan suatu daerah tentunya akan menjadi cambuk bagi pemerintah daerah setempat.

Begitu pula persoalan kamtibmas di suatu daerah pun perlu mendapat perhatian ekstra dari aparat penegak hukum. Sebab, jika diabaikan maka akan tumbuh berkembang ragam aksi kejahatan maupun tindak pelanggaran hukum di daerah setempat.

Baru-baru ini rumor miring pun berkembang di sebagian kalangan pegiat pers khususnya di pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Isu tak sedap ini pun terkait kondisi di dua desa (Permis & Rajik) terletak di wilayah Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


* Tambang Ilegal Merajalela Di Perairan Dua Desa

Salah satu contoh, kini maraknya aktifitas tambang biji timah ilegal di kawasan peraian Desa Permis dan Desa Rajik. Aktifitas ilegal tersebut sampai saat ini masih terus berjalan.

Menurut sumber kepada tim media ini menyebutkan jika aktifitas tambang biji timah ilegal di kawasan perairan Permis dan Rajik telah berjalan relatif lama.

Meski sebelumya kata sumber, aktifitas tambang ilegal di kawasan perairan itu sempat berulang kali dilakukan penertiban oleh pihak aparat kepolisian, namun lagi-lagi oknum pelaku tambang timah ilegal menggunakan sarana ponton isap produksi (PIP) termasuk para cukong timah masih saja membandel bahkan terkesan kebal hukum.

“Sangat susah diberantas. Sebab para oknum pelakunya orang itu-itu juga, meski ditertibkan namun kembali lagi melakukan aktifitas ilegal (tambang timah ilegal — red),” ungkap sumber ini.

Sumber pun mengungkapkan jika aktifitas tambang ilegal yang beroperasi di perairan Permis – Rajik diperkirakan sekitar puluhan unit ponton (PIP). Tiap hari rata-rata perolehan biji timah mencapai angka 4 ton.

“Para kolektor besarnya Tegun dan Kandar,” sebut sumber.

Hasil perolehan biji timah dari perairan setempat dikumpul di suatu tempat khusus atau hanya pihak-pihak tertentu yang mengetahuinya, tempat penampungan itu berada di Dusun 4, Desa Rajik.

“Hendaknya di daerah setempat didirikan pos-pos Polairud. Setidaknya kita harapkan dapat meminimalisir atau pencegahan terhadap aksi kejahatan,” singgung sumber ini.


* Peredaran Narkoba Hingga Transaksi BBM Ilegal

Selain itu, isu miring lain diterima tim media ini pun menyebutkan jika peredaran narkoba diduga ‘leluasa’ di daerah setempat, termasuk dugaan peredaran senjata api (senpi) jenis rakitan bebas masuk ke daerah tersebut.

Hal ini menurut sumber, bebasnya senpi ilegal jenis rakitan ke daerah Permis-Rajik lantaran faktor kondisi jarak atau letak daerah Desa Permis & Rajik cukup dekat dengan daerah luar, bila dilihat dari kawasan perairan itu cukup dekat daerah Sungai Lumpur, Sumatera Selatan.

Bahkan aksi jaringan pelaku kejahatan atau penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mentah saat ini pun kian merajalela beredar di perairan Desa Permis dan Desa Rajik hingga terkesan ‘lolos’ dari pantauan APH daerah.

Sumber ini menyebutkan desa Permis-Rajik saat ini sangat memprihatinkan terkait persoalan kamtibmas, lantaran jarak kantor kepolisian setempat (Polsek Simpang Rimba) dengan dua desa tersebut (Permis-Rajik) cukup jauh.

Terkait konidisi ini pula tim media masih mengupayakan konfirmasi ke sejumlah pihak-pihak terkait, termasuk pihak pemerintah daerah maupun intansi APH di daerah setempat.

(RMN/IN/Tim)



You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours